Jumat, 29 Januari 2010

APA ITU EKONOMI LINGKUNGAN?

Ekonomi adalah studi yang membahas tentang bagaimana dan mengapa individu dan keputusan perbuatan kelompok sekitar penggunaan dan distribusi dari manusia berharga dan sumber daya bukan manusia yang langka untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Ekonomi terdiri dari ekonomi mikro yang membahas tentang perilaku dari individu dan kelompok, sedangkan ekonomi makro membahas tentang kinerja ekonomi dari ekonomi secara keseluruhan.
Ekonomi Lingkungan adalah aplikasi dari prinsip ekonomi yang membahas tentang keputusan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Dampak keputusan tersebut apakah akan meningkatkan kualitas lingkungan atau justru merusak lingkungan, selain itu ekonomi lingkungan berperan dalam menjaga keseimbangan keinginan manusia dan kebutuhan akan ekosistem sendiri.
Pendekatan ekonomi terhadap isu lingkungan dapat dibedakan melalui pendekatan moral, kerusakan lingkungan adalah hasil dari perilaku manusia yang tidak bermoral. Sesungguhnya gerakan lingkungan telah memimpin banyak orang untuk membahas masalah etika lingkungan, serta eksplorasi dimensi moral dari dampak manusia pada lingkungan. Sedangkan zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Contohnya karbon dioksida dengan kadar lebih tinggi dari 0,033% dapat merusak lingkungan.
Sementara itu macam-macam pencemaran lingkungan terdiri dari: 1) berdasarkan tempat terjadinya dibedakan menjadi pencemaran udara yang disebakan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO dan asap rokok; 2) pencemaran air yang dibedakan antara lain: a) limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik yang dapat mematikan biodat sungai, b) limbah rumah tangga seperti sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia yang terbawa air parit, kemudian ikut aliran sungai; 3) limbah industri berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuah, berwarna), serta berupa polutan mengandung asam belerang (berbau busuk), berupa suhu (air menjadi panas); 4) penangkapan ikan menggunakan racun. C) pencemaran tanah diakibatkan oleh sampah rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan. Yang seluruhnya pencemaran tersebut terjadi di lingkungan sekitar kita, yang apabila tidak diatasi maka akan menimbulkan dampak yang merugikan kita pada masa sekarang dan yang akan datang. (Pratiwi, D.A. 1998, ”Buku Penuntun Biologi SMU Kelas 1”, Jakarta, Erlangga).

PENTINGNYA INSENTIF
Pencemaran yang dilakukan oleh orang-orang adalah merupakan langkah yang paling gampang dan murah pemecahan masalah praktis yang dimiliki oleh masyarakat. Masalah tersebut yakni berupa sisa buangan setelah konsumen telah mengambil manfaat dari barang atau jasa berupa sampah, sedangkan perusahaan bisnis telah menghasilkan sesuatu barang.
Runtuhnya rejim komunis menyadarkan kita akan terjadinya kebinasaan lingkungan yang sangat besar yang telah terjadi di beberapa daerah meliputi udara yang kotor, tercemarnya sumber daya air yang memiliki dampak terhadap kesehatan manusia dan sistem ekologi. Seperti yang terjadi di China mengalami masalah yang sama; pembangunan yang tidak berorientasi lingkungan (perusahaan umum dan pribadi).
Oleh karena itu sistem insentif memegang peranan sangat besar pada tercipta satu sistem ekonomi yang baik. Semua sistem akan menghasilkan dampak lingkungan yang destruktif jikalau insentif pada sistem tidak terstruktur.


INSENTIF: CONTOH SEBUAH RUMAH TANGGA & INDUSTRI
Insentif adalah sesuatu yang menarik dan dapat memimpin mereka untuk mengubah perilaku mereka dengan berbagai cara. “insentif ekonomi” berperan dalam mengarahkan orang-orang untuk mendapat penghasilan ekonomi dan konsumsi. Pemberian insentif ekonomi seperti pemberian imbalan dalam berupa materi; orang-orang mendapat insentif sebagai jalan untuk meningkat kesejahteraan atau kekayaan. Selain itu insentif berupa nonmateri membawa orang-orang untuk merubah perilaku ekonomi mereka; antara lain, harga diri, keinginan memelihara lingkungan yang indah, atau keinginan untuk mengatur adalah salah satu contoh yang baik. Sedangkan insentif Industri memperkokoh pekerjaannya dengan memberikan pengaturan dari insentif; pada ekonomi pasar, secara normal untuk meningkatkan pendapatan bersih mereka. Cara yang dilakukan mereka adalah dengan mempergunakan jasa dari lingkungan untuk penjualan sampah. Motivasi adalah bahwa jasa tersebut adalah gratis, dengan mempergunakan input bebas sebanyak-banyaknya.
Kebijakan pemerintah yakni menetapkan pencemaran alam atau polusi adalah sebagai tindakan ilegal, ataupun dengan membuat suatu sistem yang memberikan insentif pada perusahaan yang memiliki tingkat pencemaran yang rendah. Dikenakannya biaya per pound, atau per ton pada setiap pencemaran akan dikirimkan rekening pada akhir bulan atau tahun, sesuai jumlah pencemaran mereka selama periode itu. Mahalnya biaya pencemaran yang dikenakan pada perusahaan akan memiliki insentif untuk mencari cara untuk mengurangi pencemaran mereka, baik dalam perubahan proses produksi, atau dengan mengganti bahan bakar yang baru, atau menambahkan fasilitas tertentu mengurangi beban emisi.

PENGATURAN POLUSI PADA EKONOMI (CONTOH 1.1.)
Pada tahun 1992 produk domestik bruto Amerika Serikat (GDP) US$ 6.020.200.000.000 dengan jumlah penduduk sebanyak 253.615.000 GDP per kapita US$ 23.740. Agen perlindungan lingkungan Amerika Serikat (EPA) memperkirakan tahun 1992 jumlah pengeluaran untuk mengontrol pencemaran alam Amerika Serikat adalah US$ 87.594.000.000. atau 1.5 persen dari GDP. Tentang US$ 345 per kapita, biaya ini meliputi semua biaya pribadi untuk mematuhi pencemaran alam, biaya dari pembelian, instalasi, pengoperasian, dan memelihara pencemaran alam mengontrol teknologi sesuai dengan hukum.
Di negara kita Indonesia untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan pemerintah telah mengeluarkan dan mengembangkan kebijakan sistem manajemen lingkungan yakni dengan penerapan sistem Eco-Labeling dan sistem manajemen lingkungan ISO-14.000. Sistem Eco-Labeling adalah kegiatan pemberian label berupa simbol, atribut atau bentuk lain terhadap suatu produk dan jasa. Label ini sebagai jaminan kepada konsumen bahwa produk/jasa yang dikonsumsi sudah memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan ramah lingkungan. Dengan tujuan yakni: 1) meningkatkan kepedulian konsumen terhadap hubungan industri dan lingkungan hidup; 2) meningkatkan kualitas lingkungan global; 3) meningkatkan pangsa pasar/daya saing produk; 4) mempromosikan program pengelolaan lingkungan; 5) meningkatakan keyakinan penerimaan konsumen. Sedangkan ISO 14.000 sebagak panduan pengelolaan lingkungan bagi aktivitas bisnis, yang dilakukan pemerintah dan dunia usaha/industri, karena penerapan standar tersebut akan mempengaruhi kompetisi perdagangan di pasar internasional.

ANALISIS BIAYA-MANFAAT
Pembuatan keputusan efektif membutuhkan alasan yang cukup sebagai konsekwensi dari keputusan. Hal ini sangat penting pada sektor publik dengan isu kebijakan umum efektif, yang terdapat di dalam sektor pribadi, dengan keprihatinan utama pada pernyataan rugi-laba usaha. Kebijakan atau proyek dipelajari dalam kaitannya dengan manfaat yang dihasilkan bagi lingkungan dan dibandingkan dengan biaya yang diperlukan. Pada abad 20 pertama sekali analisis ini dipakai untuk mengevaluasi proyek pengembangan air dilakukan oleh pemerintah pusat, dan sampai sekarang dipakai oleh pemerintah untuk membantu menghasilkan keputusan pelaksanaan suatu proyek.


PENILAIAN LINGKUNGAN
Menurut Transtoto Handadhari dalam tulisannya ”Kuantitas Nilai Ekonomi Lingkungan”, mengatakan bahwa Nilai ekonomi lingkungan dianggap tak terukur, intangible, dan memiliki nilai yang sulit dihitung secara nyata, sehingga apabila dapat didekati hingga menjadi tangible, terukur, dengan cara pendekatan bersifat relatif dan tak jarang dianggap mengada-ada. Nilai pokok lingkungan sering dihitung dari kejadian bencana tata air, kerusakan lahan, dan polusi. Nilai lainnya yang tidak kalah penting dan sering dilupakan adalah nilai konservasi alam hayati dan plasma nuftah maupun nilai keberadaan sumber daya terhadap aktivitas eksogen baik makro maupun mikro.
Cara sederhana menilai lingkungan yakni dengan menaksir manfaat kedua biaya. Selanjutnya Analisis proyek dengan mempertimbangkan nilai ekonomi lingkungan pertama diperkenalkan oleh Maynard m. Hutscmidt dan rekannya melalui metode benefit cost analysis (BCA), tahun 1936 di Amerika Serikat berkaitan dengan pembangunan proyek pengairan di sana. Selanjutnya tahun 1958 Hammond mempublikasi metode ini untuk kegiatan pengendalian polusi, selanjutnya analisis ini dipakai Bank Dunia dalam menganalisis usulan investasi proyek-proyek, termasuk di negara-negara berkembang. (Transtoto Handadhari, ”Kuantifikasi Nilai Ekonomi Lingkungan”, Kompas, Minggu 08 Juni 2003.).

ISU INTERNASIONAL
Masalah global yang menyebabkan dampak lingkungan global yakni hancurnya lapisan bumi yang melindungi dari lapisan ozon stratospherik oleh zat kimia. Permasalahan lain adalah pemanasan global. Pada tahun 1997 konferensi kyoto berpendapat untuk mengurangi jumlah produksi emisi CO2, kerugian pengurangan emisi CO2 dan perancangan persetujuan internasional adalah dua topik pembahasan oleh ahli ekonomi lingkungan. Selanjutnya dibentuklah badan fasilitas lingkungan global (GEF) oleh UNDP dengan misi memberikan bantuan multilateral dalam pengembangan kelangsungan hidup manusia dan pencegahan pemanasan global. Yakni berupa pemberian proyek-proyek dalam mengurangi atau menghapuskan ancaman keanekaragaman hayati atau sumber daya perairan internasional, perubahan iklim. (Asosiasi Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia, (APPIDI), ”Buku Panduan Fasilitas Lingkungan Global (GEF) Program Pengembangan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNDP)”, Juni, 2006.

DAFTAR PUSTAKA

1. Asosiasi Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia, (APPIDI), ”Buku Panduan Fasilitas Lingkungan Global (GEF) Program Pengembangan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNDP)”, Juni, 2006.
2. Davie, J. Clarence, dan Jan Mazurek: Pencemaran alam Kontrol pada US, Mengevaluasi Sistem, Untuk masa depan sumber daya, Washington, DC, 1998.
3. Organisasi. Org Komunitas & perpustakaan online Indonesia, ”Penyebab dan Akibat Pencemaran Lingkungan pada Air dan Tanah”, artikel, Monday, 12 juni 2006.
4. Portney, R. Paul, dan Robert Stavins N. (eds): Kebijakan Publi untuk Perlindungan Lingkungan, 2 ed., Untuk masa depan sumber daya, Washington, DC, 2000.
5. Pratiwi, D.A. ”Buku Penuntun Biologi SMU Kelas 1”, Jakarta, Erlangga, 1998.
6. Transtoto Handadhari, “Kuantitas Nilai Ekonomi Lingkungan”, Kompas, 8 Juni 2003.
7. World Press Kliping Cyber Media, ”Dampak Pemanasan Global”, Desember 16, 2007).

Dampak Industri Wisata Terhadap Lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN

Pariwisata muncul pada abad XIX (Boorstin, 1961), membedakan antara kondisi sulit yang dialami oleh pelancong (Travellers) dengan pengertian bekerja, gangguan, (Torment). Wisatawan (Tourist), digunakan untuk mereka yang bepergian dengan terencana dan mengatur semuanya dengan baik.
Pariwisata sebagai suatu sistem yakni perpaduan dari bisnis, wisatawan, masyarakat dan lingkungan. Antar bagian saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. sumber daya alam (lingkungan) dan manusia adalah sebagai input utama dalam pembangunan pariwisata.
Pariwisata menjadi bagian dari kehidupan manusia. Wisata pada umumnya bagi masyarakat yang sudah mapan, dan kebutuhan dari primer bukan lagi sebagai kebutuhan utama. Kebutuhan mereka beralih pada hal-hal yang santai, menyenangkan dan menghilangkan stres dengan kehidupan sehari-hari. Perubahan kebutuhan tersebut, sebagai awal didirikannya tempat-tempat wisata yang dapat memberikan kesenangan dan kesegaran.
Perkembangan pariwisata sebagai sebuah industri atau bisnis, memaksa bagi para pengelola wisata untuk menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan oleh wisatawan. Selain itu dukungan pemerintah yakni membangun fasilitas-fasilitas pendukung seperti pembangunan bandar udara bertaraf internasional, transportasi darat, transportasi laut, dan teknologi informasi baru berbasis komputer.
Perkembangan dan kemudahan sarana transportasi udara memungkinkan orang-orang dapat dengan cepat mengunjungi negara lain. Selain itu kemudahan akses-akses informasi daerah tujuan wisata (terutama di negara maju) mendorong orang merencanakan kunjungan ke luar daerahnya untuk melakukan aktivitas wisata.
Sektor pariwisata pada dewasa ini menjadi salah satu penggerak perekonomian berbagai negara di dunia. Perjalanan dan pariwisata-mencakup akomodasi, transportasi, catering, jasa pelayanan rekreasi bagi tamu sebagai prioritas industri dan ketenagakerjaan dunia. Tahun 2006 Perjalanan dan Pariwisata diperkirakan akan menyumbang US$6,477.2 bn dari kegiatan ekonomi (jumlah permintaan) dan kontribusi langsung 3.6% (US$1,754.5 bn) terhadap Produk Domestik Bruto (GDP).
Jumlah kontribusi ekonomi langsung dan tidak langsung (jumlah persentase) dari perjalanan dan pariwisata diestimasi akan meningkat dari 10.3% (US$4,963.8 bn) di Tahun 2006 menjadi 10.9% (US$8,971.6 bn) di Tahun 2016, dan diharapkan menumbuhkan 234,305,000 lowongan pekerjaan, 8.7% dari jumlah pekerjaan pada Tahun 2006, meningkat menjadi 279,347,000 kerja, 9.0% dari jumlah pekerjaan, selama periode yang sama.
WTO (2001) memprediksi angka kedatangan pengunjung internasional di seluruh dunia akan meningkat dari 565 juta di tahun 1995 mencapai hampir 1.6 milyar di tahun 2020 dan penerimaan dari pariwisata (di luar transpor) diperkirakan mencapai US$2 triliun. Sedangkan negara-negara pembelanja dan penerima uang terbesar dalam pariwisata yakni seperti tertera di bawah ini:

Tabel 1. Sepuluh Besar Negara Pembelanja dan Penerima Uang
dalam Industri Pariwisata

Pembelanja/asal
Wisatawan % dari
keseluruhan Penerima devisa % dari
keseluruhan
USA 14,0 USA 18,0
Jerman 10,0 spanyol 6,5
UK 7,7 Prancis 6,3
Jepang 6,6 italia 5,8
Prancis 3,6 UK 4,1
Italia 3,2 Jerman 3,7
Kanada 2,6 Cina 3,4
Belanda 2,5 Austria 2,4
Cina 2,5 Kanada 2,3
Belgia/Luxemburg 2,5 yunani 1,9
Sumber: Flavin, (2002).

Dokumen WTO (2001) menyatakan bahwa hampir 80% dari jumlah wisatawan internasional berasal dari Amerika dan Eropa. Sementara 15% dari Asia Timur dan Pasifik 5% sisanya berasal dari Afrika, Timur Tengah, dan Asia Selatan dan Tenggara.
Perkembangan pariwisata di Indonesia sangat signifikan menyumbang ekspor komoditi non migas. Kedatangan turis asing pada tahun 2001 mencapai 5.1 juta orang dengan pertumbuhan 1.77 persen per tahun dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu total jumlah turis domestik pada Tahun 2000 mencapai 109.4 juta dari 143.9 jumlah perjalanan. Total pengeluaran turis domestik mencapai Rps 77,6 trillion (setara 7 miliar US$) dibandingkan to US$ 5.7 miliar dari turis asing. Total pengeluaran turis domestik terdistribusi untuk transportasi (43 persen), belanja (14 persen), makanan dan minuman (14 persen) dan 7 persen untuk akomodasi. Sebaliknya pengeluaran turis asing terdistribusi untuk akomodasi 21.77 persen, dan sebesar 10 persen masing-masing untuk makanan, belanja, dan penerbangan dalam negeri. Data nasional menunjukkan bahwa sektor pariwisata menyumbang 9.27 persen ekonomi nasional, 9.36 persen nilai tambah, 9.87 persen upah dan gaji, 8.29 persen pajak tidak langsung dan 8.11 persen tenaga kerja.




















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1. Konsep Pariwisata
World Tourism Organization (WTO) 1993, mengartikan pariwisata sebagai kegiatan manusia yang melakukan perjalanan “keluar dari lingkungan asalnya” untuk tidak lebih dari satu tahun berlibur, kesenangan, berdagang, atau tujuan lainnya. Sedangkan Menurut Burkart dan medlik (1981), wisatawan memiliki empat ciri utama adalah:
a. Wisatawan adalah orang yang melakukan perjalanan ke dan tinggal di berbagai tempat tujuan.
b. Tempat tujuan wisatawan berbeda dari tempat tinggal dan tempat kerja.
c. Wisatawan bermaksud pulang atau kembali dalam beberapa hari atau bulan.
d. Wisatawan melakukan perjalanan bukan untuk mencari tempat tinggal, menetap di tempat tujuan atau bekerja untuk mencari nafkah.
Sedangkan menurut Cohen (1974) wisatawan adalah: seorang pelancong yang melakukan perjalanan atas kemauan sendiri dan untuk waktu sementara saja, dengan harapan mendapat kenikmatan dari hal-hal baru dan perubahan yang dialami selama dalam perjalanan yang relatif lama dan tidak berulang.
Menurut WTO Tahun 1986 mengelompokkan wisatawan internasional ke dalam: a) kesenangan: liburan, budaya, olahraga, kunjungan ke teman-teman dan sanak saudara, tujuan-tujuan yang menyenangkan lainnya; b) profesional: pertemuan, perutusan, usaha; c) tujuan-tujuan lainnya: pendidikan, kesehatan, Ziarah. Seorang transit internasional di atas kecuali bahwa ia tidak bermalam di negara yang di kunjunginya.

2. Dimensi-dimensi Citra Tempat Tujuan Wisata
Tempat tujuan (daerah) wisata adalah salah satu faktor penyebab kunjungan wisatawan. Oleh karena itu peran daerah tujuan sangat penting dalam industri pariwisata. Oleh Mayo (1975) mengatakan bahwa tempat ideal untuk dikunjungi adalah tempat yang menawarkan banyak pemandangan alam; tidak padat orang maupun industri, namun penduduk juga tidak terlalu jarang; iklim yang nyaman. Misalnya Taman Nasional. Sedangkan menurut Crompton (1979a) mengatakan bahwa semakin jauh jarak seseorang dari obyek wisata tersebut, maka semakin bagus citra mereka terhadap tempat tersebut dan negaranya.
Hoffman dan Low (1978) mengatakan bahwa faktor penting dalam keputusan untuk kembali berkunjung ke tempat yang sama pada masa yang datang adalah keramahtamahan penduduk setempat.

3. Manajemen Operasional
Kegiatan pariwisata menawarkan produksi jasa yang memberikan kenyamanan kepada konsumen. Kepuasan konsumen ditentukan oleh berbagai faktor seperti tujuan wisata, produk wisata, promosi, peran penduduk lokal, dan system organisasi. Faktor-faktor tersebut membentuk hubungan penawaran dan permintaan dengan output jumlah pengunjung, suvenir terjual, dan pengalaman, serta kesejahteraan penduduk lokal dan keberlanjutan pariwisata. Faktor-faktor tersebut antara lain :
a. Tujuan Wisata. Tujuan wisata sudah terhubung dalam networking biro wisata. Katalog wisata dilengkapi dengan rute, jadwal dan model transportasi, dan latar belakang sosial ekonomi penduduk setempat. Penemuan tentang tujuan wisata oleh operator, turis atau peneliti, aktivis lingkungan, dapat menyadarkan masyarakat tentang kelangkaan dan kesinambungan, serta melindungi dan menyelamatkan dari kerusakan.
b. Produk wisata. Mencakup materi (Theme) dan akomodasi dan suvenir. Karakteristik yang spesifik sebagai kelebihan dalam menarik minat konsumen. Perbaikan kualitas materi dan kreatifitas pengemasan yang lebih profesional, serta karakteristik lokal dan nilai-nilai kesederhanaan dapat mewarnai akomodasi tanpa kehilangan mutu higienis dan kesehatan. Jumlah produk wisata harus memperhatikan daya dukung wilayah lokal.
c. Promosi. Promosi sebagai bagian terpenting dibandingkan produk wisata. Materi promosi harus wajar dan obyektif, menjelaskan jadwal kunjungan, jumlah anggota minimal dalam rombongan, jumlah antrian, jumlah akomodasi, dan kemampuan penduduk lokal sehingga manajemen dapat dikendalikan. Media promosi bisa berupa media cetak dan elektronik.
d. Pengendalian Rombongan. Karakteristik operasional manajemen pariwisata, pelayanan berkualitas dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi. Pembatasan terhadap jumlah turis yang datang yakni untuk memudahkan pengendalian kualitas pelayanan, proses edukasi, serta perlindungan ekosistem. Pengendalian dapat dilakukan melalui skedul yang rapi sepanjang tahun, kelebihan pengunjung akan masuk daftar antrian dalam masa kunjungan berikutnya. Berikut bagan sistem manajemen operasional dalam pariwisata:


















Gambar : 2.1. Sistem Manajemen Operasional dalam Pariwisata

e. Sikap dan Partisipasi Penduduk Lokal. Bentuknya yakni menjual produk wisata, akomodasi dan suvenir, selain itu yakni sikap enterpreneurship. Menghadapi pengunjung yang memiliki latar belakang yang berbeda, penduduk lokal harus terbuka dan toleran tanpa harus meninggalkan sikap ramah, ikhlas dan jujur sesuai nilai-nilai tradisi.

4. Evaluasi Fasilitas Pariwisata
Peran penting evaluasi terhadap fasilitas pariwisata harus dilakukan secara berlanjut dan sebaik mungkin. Karena melalui evaluasi dapat diketahui titik lemah pengembangan pariwisata di suatu tempat maupun harapan-harapan wisatawan tersebut pada pengelola wisata maupun pemerintah setempat. Evaluasi yang dilakukan meliputi:
a) Mengukur Reaksi Pengunjung. Pengunjung memberikan penilaian dan saran untuk perbaikan wisata setempat melalui kuesioner, melalui alat ini dapat memberikan informasi tentang gambaran mengenai dimensi-dimensi mana saja ada rasa puas dan tidak puas; faktor penentu dari masing-masing dimensi serta dan merupakan penyebab dari kepuasan dan ketidakpuasan; sebagai alat untuk menilai pimpinan sarana wisata, mengenali kelemahan operasi, memperkirakan kebutuhan tamu, membandingkan fasilitas wisata satu sama lain, mengukur kemajuan dan kemunduran dalam kurun waktu tertentu.
b) Evaluasi Pusat-Pusat Penafsiran. Membahas tentang profil pengunjung dan reaksi pengunjung. Profil pengunjung sudah diamati oleh pemilik atau pengelola daerah rekreasi yakni sebagai basis data orang-orang yang menjadi langganan mereka. Sedangkan reaksi pengunjung yang meliputi pengetahuan wisatawan, kepuasan dan reaksi emosional terhadap obyek wisata.














BAB III
PERMASALAHAN

Kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, sebagai potensi yang dimiliki suatu negara. Potensi keanekaragaman hayati tersebut dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Kekayaan alam terdiri dari: pantai, taman nasional, pegunungan, budaya, kehidupan masyarakat setempat dan lain sebagainya. Salah satu bentuk pemanfaatannya yakni menjadi obyek wisata nasional dan daerah.
Berkembangnya pariwisata sebagai suatu industri, memaksa semua pihak yang terlibat baik pengusaha sebagai operator, pemerintah sebagai penanggungjawab dan masyarakat sebagai pendukung bersifat profesional. Pengelolaan pariwisata harus dilengkapi dengan manajemen yang baik, tenaga kerja yang terampil dan sarana dan prasana pendukung wisata yang lengkap.
Kontribusi industri pariwisata terhadap perekonomian suatu negara yakni berupa devisa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, menyediakan lapangan kerja, penanaman modal asing dan stabilitas sosial. Sedangkan dampak negatif berupa kerusakan dan pencemaran yang ditimbulkannya juga tidak kalah besar dari manfaat yang diterima. Oleh karena itu pada kesempatan ini dirumuskan beberapa dampak industri pariwisata terhadap lingkungan yakni :

1. Berapa besar dampak industri pariwisata terhadap lingkungan, ekosistem kawasan wisata, satwa dan kehidupan liar, krisis sumber daya air, dan budaya masyarakat?
2. Sejauh mana keterlibatan masyarakat setempat dalam pengelolaan pariwisata?
3. Sejauh mana peran pemerintah dalam menciptakan industri pariwisata yang berkesinambungan?
4. Sejauh mana nilai ambang batas lingkungan dalam pengembangan pariwisata?
5. Bagaimana seharusnya model pengelolaan pariwisata yang baik dan berkesinambungan?


BAB IV
PEMBAHASAN

Kualitas lingkungan dalam pengembangan industri pariwisata sangat berarti. Kualitas lingkungan meliputi sumber daya alam dan buatan, memiliki hubungan yang komplek dengan aktivitas pariwisata dan wisata yang dapat menghasilkan dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah perlindungan dan konservasi lingkungan, lahirnya kesadaran tentang nilai-nilai lingkungan dan implikasi upaya-upaya komprehensif tentang pembiayaan investasi dan pengelolaannya. Sedangkan dampak negatif yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bandara dan sebagainya. Dampak-dampak tersebut dapat bersifat langsung, gradual, atau tidak terdeteksi.

1. Dampak Sektor Pariwisata terhadap Lingkungan terdiri dari :
a) Kerusakan Kawasan Lindung, pembangunan jalan-jalan penghubung satu daerah ke daerah lain yang melalui hutan, savana, akan mengakibatkan efek fragmentasi habitat, koridor bagi penyebaran hama, penyakit serta tertabraknya satwa oleh kendaraan.
b) Limbah. Limbah yang dihasilkan oleh pengunjung berupa: kemasan makanan, botol gelas, aluminium, mesin perahu dan bahan lainnya yang tidak dapat dihancurkan dan diuraikan oleh organisme-organisme. Sedangkan limbah cair yang dihasilkan oleh hotel. Patogen-patogen yang meracuni air dapat menimbulkan penyakit yakni: demam, cholera, salmonellosis, diare, infeksi hepatitis, disentri, giardiasis dan keracunan habitat (Nebel and Wright, 2000).
c) Pencemaran Udara. berupa asap kendaraan bermotor dan pembakaran gas dan bahan-bahan beracun ke udara dapat menyebabkan penyakit seperti pusing, paru-paru, ISPA, iritasi mata, dan kanker.
d) Degradasi dan Polusi Lingkungan. Degradasi lahan dan polusi tanah disebabkan pembukaan lahan untuk perekonomian, rekreasi dan tumpukan sampah.
e) Polusi Suara/Bising. Akibat aktivitas pengunjung maupun mesin-mesin, hal ini dapat mengacaukan gerakan-gerakan satwa yang sensitif terhadap suara.
f) Kebakaran (api). Menyebabkan kemusnahan keragaman hayati dan dapat mempengaruhi fisiologi tubuh dan pernapasan.
g) Kerusakan Habitat. disebabkan oleh aktivitas wisata berupa lemahnya manajemen wisata, interaksi manusia dan alam yang tidak teregulasi/diatur, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
h) Hilangnya Sumber Daya Pesisir dan Laut. Adanya konversi lahan basah pesisir, mangrove, hutan pantai, dan sebagainya.
i) Memberi Makan Satwa. Dapat mengubah perilaku satwa di alam bebas, keracunan, kematian dan ketergantungan.
j) Pengalihan Tata Guna Air Permukaan dan Air Tanah. Disebabkan ole pembelokan aliran air dan untuk kepentingan masyarakat lokal, kebutuhan hotel, restoran dan lainnya.
Oleh karena itu diharapkan keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Peran pemerintah yakni dengan tidak melakukan pembangunan jalan melalui kawasan hutan dan savana, sehingga tidak mengganggu dan merusak kekayaan keanekaragaman hayati. Untuk menjaga tidak terjadi degradasi dan polusi lingkungan sebaiknya pembangunan untuk perekonomian tidak seluruhnya mengandalkan tanah sebagai input utama pembangunan, hendaknya pemerintah menggalakkan sektor-sektor lain seperti sektor jasa, pertanian dan lain-lain yang tidak menjadikan tanah sebagai aktor utama pembangunan.

b. Dampak Pariwisata terhadap Ekosistem Kawasan Wisata.
Keseimbangan ekosistem (alam) sebagai interaksi hubungan yang baik antara spesies-spesies, akan tetapi keseimbangan tersebut dapat terganggu oleh akivitas manusia dan faktor alamiah. Aktivitas wisata di pantai dengan tidak memperhatikan ekosistem setempat akan mempercepat kerusakan ekosistem terumbu karang. Contohnya: Pantai Balekambang di Pesisir Jawa Selatan dengan kekayaan terumbu karang dan pantai berpasir digunakan untuk tujuan wisata. Akan tetapi pada saat air surut para turis memasuki zona terumbu karang sehingga merusak terumbu karang. Sedangkan pemulihan dan laju pertumbuhan terumbu karang adalah 7,5-13 mm/tahun pada jenis Astreophora myriophthalmia; 6,7-8,0 mm/tahun untuk favia speciosa, dan 7,8 mm/tahun untuk goniastrea retiformis (Supriharyono, 2000).
Ancaman lainnya yakni sedimentasi. Proses sedimentasi secara terus-menerus akan menurunkan mutu terumbu karang bagi atraksi wisata. Seperti yang terdapat pada Tabel 4.1. menunjukkan dampak sedimentasi terhadap terumbu karang berikut ini:
Tabel 4.1. Perkiraan Dampak Tingkat Laju Sedimentasi (mg/cm2/hari) terhadap Komunitas Karang.
Laju Sedimentasi Tingkatan Dampak
1-10 KECIL-SEDANG
Mengurangi kelimpahan; Penurunan dalam peremajaan; Penurunan jumlah spesies
10-50 SEDANG-BAHAYA
Mengurangi kelimpahan secara besar-besaran; Penurunan peremajaan; Penurunan jumlah spesies; Invasi spesies baru
Lebih dari 50 BAHAYA-KATASTROPIK
Kelimpahan berkurang secara drastis
Komunitas rusak berat
Spesies musnah
Koloni mati
Peremajaan tidak terjadi
Regenarasi terlambat dan berhenti
Invasi spesies-spesies baru
Sumber: Supriharyono, 2000
Pada media darat. Laju kerusak Hutan Tropik menurut data FAO Tahun 2004 terjadi pada skala 110,5 juta ha per tahun. Jika laju ini tidak dihentikan maka dalam waktu dekat biosfer akan kehilangan hutan tropik dengan kekayaan biodiversitas lainnya.
Langkah penyelamatan yakni dengan merancang pariwisata yang ramah terhadap ekosistem. Dalam hal ini pihak pengelola harus tegas melarang pengunjung untuk tidak merusak terumbu karang, hutan tropik dan apabila terbukti merusak maka seharusnya pengunjung dikeluarkan dari daerah wisata. Selain itu pemerintah berperan membuat peraturan secara nasional tentang pelarangan bagi wisatawan mengganggu bahkan merusak ekosistem kawasan wisata, serta didukung dengan sanksi yang jelas dan tegas. Melalui hal ini maka dapat mengurangi kerusakan ekosistem serta mengajar pengunjung untuk menghormati ekosistem kawasan setempat.
c. Dampak terhadap Satwa dan Kehidupan Liar
Reynolds dan Braithwaite (2001) mengatakan aktivitas wisata berpengaruh negatif terhadap kehidupan satwa liar yakni: a) pengambilan secara ilegal terhadap hewan; b) pembersihan habitat; c) perubahan komposisi tumbuhan; d) mengurangi produktivitas tumbuhan; e) mengubah struktur tumbuhan; f) polusi; g) emigrasi satwa; h) mengurangi daya reproduksi satwa; i) perilaku stereotip; j) penyimpangan pola makan satwa; k) penyimpangan perilaku sosial; l) meningkatnya predasi; m) modifikasi pola-pola aktivitas.
Gangguan lainnya terjadi karena tumbuhan sumber makanannya terganggu, wisatawan menginjak-injak rumput. Selain itu polusi air juga mengganggu kesehatan, keracunan dan kematian satwa dan banyak hal. Akumulasi sumber pencemar dapat menyebabkan menurunnya daya reproduksi satwa untuk berkembang biak.
Langkah bijak yang harus dilakukan yakni melarang wisatawan mengambil, membunuh satwa, mengubah pola kehidupan flora dan fauna, membuang sampah sembarang, dan lain sebagainya yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan flora dan fauna.

d. Krisis Air
Persediaan sumber daya air sebenarnya sangat melimpah, akan tetapi karena pemanfaatan selama ini yang tidak lestari, ketersediaan air sudah semakin sedikit dan diprediksi akan langka. Menurut Fauzi (2004) mengatakan hanya sebagian kecil saja yang bisa dimanfaatkan secara langsung dari jumlah air secara geofisik yang melimpah. Sedangkan Shiklomanov (1993), memperkirakan bahwa secara global dari potensi air tawar (Fresh Water) sebesar 35 juta km3/tahun, hanya sekitar 0,26 persen saja atau sekitar 90.000 km3/tahun saja yang bisa dimanfaatkan secara langsung untuk kebutuhan manusia.
Peran penting air dalam pengembangan pariwisata tidak terpisahkan, sehingga memungkinkan percepatan pengurasan air. Dan seringkali karena masalah air tersebut terjadi konflik antara masyarakat dengan pengelola tempat wisata ataupun dengan pemerintah setempat. Menurut data bahwa kebutuhan rata-rata air setiap hari per orang adalah sebesar 150 liter. Seperti yang terdapat pada tabel di bawah ini:
Tabel 4.2. Kebutuhan Rata-rata Air Setiap hari per Orang
No. Jenis Keperluan Air yang dipakai
(liter)
1 Minum 2
2 Memasak dan Keperluan Dapur 14,5
3 Mandi, Kakus 20
4 Cuci Pakaian 15
5 Peribadatan, Wudhu 15
6 Air untuk Kebersihan Rumah 32
7 Air untuk Taman/Tanaman 32
8 Air untuk Mencuci Kendaraan 22,5
9 Keperluan Lainnya 20
J u m l a h 150

Sebagai contoh konflik sumber daya air di Goa India. masyarakat kekurangan listrik dan air bersih, di sisi lain hotel berbintang lima mengkonsumsi air bersih sebanding dengan penggunaan untuk 5 desa dan satu orang turis menggunakan listrik 2-8 kali lebih banyak daripada 1 orang masyarakat Goa. Akibat dari kesenjangan tersebut masyarakat lokal menentang pengelola wisata dan juga wisatawan tersebut. Yakni dengan melakukan pemalangan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengganggu jasa pelayanan kepada wisatawan.
Solusi untuk mengatasi krisis air yakni dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden Indonesia tentang Penetapan Kelas Air dan Pengelolaan Terpadu. Program konservasi yakni berupa:
1. Program pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup seperti reboisasi, rehabilitasi sungai, pembuatan sumur resapan dan pemeliharaan situ;
2. Program penataan ruang seperti revisi tata ruang;
3. Hukum terutama yang berkaitan dengan pelanggaran tata ruang;
4. Program peningkatan peran masyarakat seperti pelatihan pembuatan kompos dan pembangunan tangki sepiteng komunal.
5. Alokasi Berbasis (water market), melalui hal ini maka masing-masing pihak memiliki kesamaan informasi, didukung pasar bersifat kompetitif maka akan berimplikasi pada keputusan yang diambil salah satu pihak tidak mempengaruhi kepuasan pihak lain untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
6. Alokasi berdasarkan Pengguna (User-based) Alokasi sumber daya air yang berbasis komunal (kelembagaan) seperti sistem subak di Bali. Pengaturan pemanfaatan berdasarkan rotasi waktu (bergilir), kedalaman air, kedekatan lokasi, dan sistem pembagian lainnya. Efisiensi alokasi akan tercapai apabila peran kelembagaan di tingkat komunal dapat berfungsi dengan baik, serta Informasi yang lengkap tentang keadaan setempat, sehingga mereka dapat mengatur pemakaian sesuai kebutuhan. (Meinzen-Dick et al., 1997).
7). Water Pricing. Sumber daya air tidak bisa lagi dimanfaatkan sebagai barang publik murni, akan tetapi memiliki nilai tambah, hal ini sebagai pertanda bagi pengguna mengenai nilai dari air dan sekaligus menjadi insentif untuk pemanfaatan air yang lebih bijaksana.

e. Dampak terhadap budaya masyarakat
Pengembangan pariwisata lokal dan nasional keberadaannya adalah di tengah-tengah masyarakat, sehingga keberadaan masyarakat setempat tidak dapat disingkirkan dari pembangunan wisata tersebut. Berkembangnya wisata tersebut selain memberikan manfaat yakni perubahan dalam akses tertentu seperti jalan dan prasarana lainnya. Disisi lain keberadaan wisatawan justru menimbulkan dampak negatif yakni perubahan pola kehidupan masyarakat, nilai-nilai kearifan lokal ditinggalkan, dengan sendirinya menciptakan permusuhan dan pengkotak-kotakan dalam kelompok masyarakat, serta dengan pengelola wisata dan turis tersebut.
Upaya untuk mengatasi agar pariwisata tidak berdampak negatif terhadap paiwisata yakni peran pengelola wisata untuk memberikan pemahaman dan penjelasan pada wisatawan supaya tidak mengganggu kebudayaan dan kebiasaan masyarakat setempat.

2. Keterlibatan Penduduk Lokal dalam Pengembangan Pariwisata
Pengembangan pariwisata terkait dengan keberadaan masyarakat lokal adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena sumber daya alam atau lingkungan tempat tujuan wisata berada di wilayah masyarakat tersebut. Sejauh ini umumnya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan pariwisata belum maksimal dan belum memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan beberapa fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat dengan keterbatasan keahlian dan kemampuan SDM, pihak perusahaan hanya mempekerjakan sebagai tenaga kerja kasar. Umumnya perusahaan tidak mau mengeluarkan biaya tambahan untuk memberikan pelatihan dan ketrampilan bagi masyarakat setempat.
Pendekatan tersebut sudah seharusnya melibatkan masyarakat lokal baik mulai dari perencanaan, pengelolaan, pengambilan kebijakan, saran dan pendapat, dan perekrutan sebagai pegawai. Selain itu pihak pengelola harus melaksanakan Program Pengembangan Masyarakat (Community Development), Program Corporate Social Responsibility (CSR), dan kegiatan lain menciptakan kemandirian masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena apabila tidak dilibatkan akan memunculkan penolakan dari masyarakat seperti di Yogyakarta. Yakni perseteruan antara pemandu wisata lokal Candi Borobudur dan pemandu wisata DI Yogyakarta (Swasta), yang dipicu oleh pergantian pemandu wisata di Candi Borobudur. Sehingga menimbulkan konflik antara swasta sebagai pengelola dengan masyarakat setempat.

3. Peran Pemerintah dalam Menciptakan Industri Pariwisata yang berkesinambungan
Peran pemerintah dalam pengembangan pariwisata yang lestari dan kesinambungan yakni berupa: a) meningkatkan perekonomian sesuai dengan kekayaan alam; b) perundang-undangan; c) kontrol/ evaluasi kegiatan dan d) kebijakan lingkungan. Adapun kebijakan-kebijakan tersebut dapat berupa:
a. Menetapkan kerjasama antar sektor/departemen (Pariwisata, Lingkungan, Kehutanan, Pertanian, Dalam Negeri).
b. Penetapan standar daya dukung lingkungan melalui studi dampak lingkungan (AMDAL) jangka panjang pada industri pariwisata.
c. Melakukan review terhadap sistem transportasi, penggunaan energi, jumlah kunjungan dan infrastruktur di sekitar lokasi wisata.
d. Pengembangan dan penyediaan informasi kunjungan dan rencana pemasaran lokasi secara spesifik.
e. Pengembangan mekanisme pembiayaan (investasi) operator berskala kecil yang membantu pengembangan masyarakat dan konservasi lingkungan.
f. Mengembangkan program perencanaan partisipasi seluruh stakeholder dari pusat hingga lokal, yang rawan terhadap kerusakan lingkungan.
g. Melibatkan peran serta masyarakat lokal dalam program pengembangan pariwisata untuk waktu jangka panjang.
h. Pengembangan kapasitas pemerintah lokal di dalam perencanaan tata ruang dan penguatan regulasi untuk perlindungan wilayah yang peka terhadap kerusakan lingkungan.

4. Analisa Ambang Batas Lingkungan (Carrying Capacity)
Seringkali, pembangunan kawasan tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, sehingga menimbulkan bencana-bencana alam. WTO (1992) mendefinisikan ambang batas sebagai inti dari perlindungan lingkungan dan terciptanya pembangunan berkelanjutan. Sedangkan secara ekologis adalah sebagai limit jumlah maksimum bagi konsumen yang diijinkan untuk tetap hidup.
Daya dukung dapat menurun disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Faktor internal adalah bersumber dari diri sendiri yang merupakan proses alami dan tidak dapat dicegah, karena merupakan proses penciptaan keseimbangan oleh alam itu sendiri. Contoh: letusan gunung berapi. Sedangkan faktor eksternal disebabkan oleh ulah manusia. Contoh: polusi air, polusi udara, perusakan hutan.
Karena ketiadaan tools yang tepat untuk mengetahui sampai sejauh mana daya dukung tersebut tidak terlampaui, berapa jumlah wisatawan yang diizinkan masuk dan menggunakan tujuan wisata (Simon et al., 2004). Tahun 1978, Douglas mengklasifikasi tujuan wisata berdasarkan perkiraan daya dukung kegiatan wisata. Douglass membagi kawasan wisata berdasarkan enam kategori seperti yang terdapat dalam tabel 4.3. berikut :
Tabel 4.3. Klasifikasi Area Wisata berdasarkan Kemampuan Area Menampung Jumlah Pengunjung






No. Area Wisata Kemampuan untuk Wisatawan
Hari Orang Kunjungan/Acre/Thn
1. Area yang dikelola secara intensif dipergunakan untuk rombongan pengunjung 2000
2. Area yang dikelola secara ekstensif untuk wisata alam 75
3 Area pada lingkungan alam. Belum dikembangkan atau tidak dikembangkan 2
4. Lingkungan alam yang sudah dikenal 7
5. Lingkungan alam masyarakat tradisional 2
6. Lingkungan peninggalan sejarah (candi, monumen, bangunan kuno, dll) 2.000

Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi ambang batas dari tujuan wisata adalah: a) Kerapuhan dari pemandangan terhadap pembangunan dan perubahan; b) Tingkat pembangunan pariwisata dan infrastruktur pendukung, misalnya fasilitas perlakuan limbah; c) Jumlah pengunjung; d) Jenis dan perilaku wisatawan; e) Derajat titik berat tempat pada pendidikan lingkungan dari wisatawan dan penduduk lokal; f) Perbedaan ekonomi dan ketergantungan atas pariwisata; g) Tingkat pengangguran dan kemiskinan; h) Sikap penduduk lokal terhadap lingkungan dan keinginan untuk memanfaatkannya sebagai keuntungan jangka pendek; i) Tingkat keterbukaan budaya dan komunitas terhadap pengaruh di luar dan gaya hidup lain; j) Tingkat organisasi dari pengelolaan tujuan perjalanan
Wearing dan Neil (1999) menyatakan penerapan sistem zonasi dalam pariwisata merupakan strategi yang dapat diterapkan untuk memenuhi daya dukung lingkungan. Keuntungan utama penerapannya yakni untuk mereduksi konflik-konflik yang timbul di antara kepentingan masyarakat, wisatawan, dan konservasi yang dilaksanakan. Oleh karena itu pihak pemerintah sudah seharusnya mengatur tentang ambang batas suatu kawasan/daerah obyek wisata baik kawasan wisata alami dan kawasan buatan manusia, yang mengacu pada luas wilayah, letak, topografi, sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat. Peraturuan tersebut mewajibkan setiap pengelola wisata untuk mengikutinya, dalam hal ini pemerintah harus tegas menindak pihak pengelola yang nakal dan tidak taat baik berupa sangsi administrasi maupun pencabutan ijin.
5. Pengelolaan Pariwisata yang Baik dan Lestari
Pengelolaan pariwisata yang baik dan lestari adalah satu-kesatuan yang tidak terpisahkan dengan keterlibatan pihak-pihak berkompeten seperti: Pemerintah; Sektor Swasta; dan Masyarakat Lokal; serta peran LSM yang peduli terhadap pariwisata dan lingkungan.
Oleh Mc. Minn (1997) mengatakan bahwa daya dukung lingkungan adalah sebagai alat untuk mengukur sejauh mana pariwisata yang berkelanjutan. Sedangkan oleh (Lee, 2001) menyatakan bahwa kontribusi dari empat cara dalam mencapai konsep berkelanjutan. Seperti pada gambar di bawah ini:









Gambar: 4.1. Cara dan Konsep Menciptakan Tujuan Wisata Berkelanjutan (Lee, 2001).
Keterangan :
Peran agenda 21 pada tingkat lokal yakni menciptakan masyarakat lokal untuk mengerti dan memahami pengelolaan dan pembangunan wilayah yang disusun oleh masyarakat lokal, dengan jaminan konservasi biodiversitas lokal dan keberlanjutan. Keterbatasan SDM masyarakat lokal dalam hal lobi politik untuk mengaspirasikan keinginannya, dapat diatasi dengan pemberdayaan masyarakat lokal serta menciptakan perencanaan pembangunan bersifat partisipatif.
Kebijakan pemerintah pada abad 21 yang mewajibkan perusahaan untuk menghasilkan produk bersih (Cleaner Production) dan untuk mengurangi pemanasan global. Khususnya sektor Pariwisata juga wajib melaksanakannya baik dalam hal pengolahan sampah dan limbah, penekanan polusi dan konsumsi energi harus seefisien mungkin.
Program CDM (Clean Development Mechanism) sebagai proses penciptaan mekanisme pembangunan bersih dan ramah lingkungan, serta akan mengurangi pencemaran baik udara, air dan tanah yang sudah nyata-nyata merugikan semua pihak. CDM adalah sebagai implementasi protokol Kyoto, yakni tata cara dan penurunan emisi gas rumah kaca dunia, untuk menghindari pemanasan global.
Wujud nyata pelaksanaan CDM di negara-negara maju yakni ketetapan setiap produk yang dihasilkan dan dijual untuk publik diberikan label tertentu sebagai produk yang ramah lingkungan (Ecolabel).
Dalam menjamin kelanjutan tujuan wisata harus dipandu oleh sistem manajemen pengelolaan lingkungan dan tidak mengganggu ekosistem. Fennel dan Eagles (1990) menyarankan 6 (enam) prinsip yang harus dipenuhi oleh pengunjung dalam penyelenggaraan pariwisata yakni:
1. Pengunjung harus berupaya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan tujuan wisata dan penduduk lokal;
2. Seharusnya wisatawan berwisata dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran terhadap alam dan keunikan budaya lokal;
3. Membantu memaksimalkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembuatan keputusan menyangkut penyelenggaraan pariwisata;
4. Memberikan kontribusi terhadap usaha-usaha konservasi daerah yang dilindungi;
5. Memberikan keuntungan ekonomi dibandingkan merubah tradisi dan budaya setempat serta mengalihkan masyarakat lokal untuk berubah profesi;
6. Membuka peluang bagi masyarakat lokal dan pekerja wisata, untuk memanfaatkan keindahan sumber daya alam.

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dampak pariwisata terhadap lingkungan dibagi ke dalam dua bagian yakni dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah dampak yang memberikan manfaat bagi pemerintah yakni berupa pajak, membantu membuka daerah-daerah terisolasi, sedangkan bagi masyarakat lokal yakni diangkat sebagai karyawan pada bisnis pariwisata, mendapatkan pendapatan sebagai efek domino dari pariwisata tersebut, meningkatnya kesejahteraan. Sedangkan dampak negatif yakni terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yakni berupa: pencemaran air, udara, tanah, limbah, kebisingan, terganggunya habitat dan ekosistem flora dan fauna, hilangnya nilai-nilai biodiversitas, punahnya satwa, mengganggu nilai kearifan lokal, terkotak-kotaknya masyarakat lokal, serta perubahan budaya dan adat istiadat masyarakat lokal.
Oleh karena itu bentuk pengembangan industri pariwisata yang baik dan berkesinambungan harus fokus terhadap kelestarian lingkungan, harus disesuaikan dengan karakteristik daerah/lokasi, sehingga tidak menimbulkan konflik terhadap masyarakat dan juga pengelolaannya disesuaikan dengan nilai ambang batas lokasi sehingga tidak menimbulkan kerusakan alam, serta tidak ketinggalan dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan pariwisata tersebut.
Pemerintah berperan melalui perundang-undangan, melakukan kontrol keuangan, kontrol terhadap skala dan jenis dari pembangunan pariwisata, dan kebijakan terhadap lingkungan. Dalam hal ini pemerintah harus proaktif dalam menjalankan perannya untuk menghindari kerusakan lingkungan. Contohnya dengan mewajibkan pengusaha melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebelum melakukan kegiatan operasi perusahaan, dan yang terpenting adalah kerjasama yang baik antara pemerintah, swasta, masyarakat dan pihak lain untuk sama-sama melestarikan lingkungan.



B. Rekomendasi
Sebagai rekomendasi yang dapat disampaikan pada tulisan ini yakni dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak swasta serta masyarakat dalam menciptakan industri pariwisata yang ramah lingkungan. sehingga tujuan pengembangan pariwisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, peningkatan perekonomian daerah dan negara tercapai. Disisi lain lingkungan dan ekosistem juga tidak mengalami kerusakan.
Peran pemerintah yakni membuat kebijakan atau aturan, mengontrol dan evaluasi pelaksanaan pariwisata di daerah maupun negara; pihak swasta berperan mengembangankan pariwisata daerah dengan menaati kebijakan pemerintah tentang kepariwisataan, serta implementasi keberpihakan pada masyarakat lokal berupa Corparate Social Responsibility (CSR) dan lain sebagainya yang sifatnya membangun kemandirian dan ketahanan masyarakat; sedangkan masyarakat berperan menyukseskan program pariwisata serta melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

BAB VI
DAFTAR PUSTAKA

APEC International Centre for Sustainable Tourism (AICST). 2006. “Manajemen Resiko Pariwisata Pedoman Resmi Menanggulangi Krisis pariwisata”, Singapura.
Brandon, K. 1996. ”Ecotourism and Conservation: A Review of Key Issues”. Environmentally and Socially Sustainable Development-World Bank.
Burkart, A.J. & Medlik, S. 1981. ”Tourism; Past, Present and Future London”: Heinemann.
Cohen, E. 1974. “Who is a Tourist? A Conceptual Clarification”. Socio-logical Review, 22, 527-555.
Crompton, J.L. (1979a). “An Assessment of the Image of Mexico as a Location Destination and the Influence of Geographical Location Upon at Image”. Journal of Travel Research, 17 18-23.
Fauzi Akhmad, 2004, “Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Teori dan Aplikasi”, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Fennel, D and P.F.J. Eagles. 1990. ”Ecotourism in Costa Rica: A Conceptual Framework”. Journal of Park and recreation administration 8 (1): 23-34.
Flavin, C.,H. French, and G. Gardner. 2002. “State of the World 2002”. New York: The Worldwatch Institute-WW. Norton & Company, Inc.
Hoffman, D.L. & Low, S.A. 1978. “An Application of the Profit Transformation of Tourism Survey Data”. Journal of Travel Research, 17, 35-38.
Iwan Nugroho, 2004.”Buku Ajar Ecotourism” Malang.
Lee, K.F. 2001. “Sustainable Tourism Destination: The Importance of Cleaner Production”. Journal of Cleaner Production, 9; 313-323.
Linberg K. dan Hawkins E. Donald, 1995. ”Ekoturisme: Petunjuk Untuk Perencana dan Pengelola”, The Ecotourism Society North Bennington.
Luchman Hakim, 2004. ”Dasar-dasar Ekowisata”, Bayumedia, Malang.
_____________, 2004. ”Tourism Destination: Management and Development’” Malang.
Lui, J.C., Sheldon,P.J. & Var, T. 1987. “Resident Perception of the Environmental Impacts of Tourism”. Annels of Tourism Research, 14,17-37.
Mayo, E. 1975. “Tourism and the National Parks: A Psychographic and Attitudinal Study. Journal of Travel Research, 17, 35-38.
Mc Minn, S. 1997. “The Challenge of Sustainable Tourism”. The Environmentalist, 17: 135-141.
Reynolds, P.C. and D. Braithwaite, 2001. “Towards a Conceptual Framework for Woldlife Tourism”. Tourism Management, (22) p. 31-42
Ross F. Glenn, 1998. ”Psikologi Pariwisata”, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Shiklomanov, Igor.A.1993. ”World Fresh Water Resources,” in Peter H Gleick (ed) Water in Crisis: a Guide to the World’s Fresh Water Resources. Oxford University Press, Oxford, UK.
Simon, F.J.G., Y. N. and D.P. marques. 2004. “Carrying Capacity in The Tourism Industry: A Case Study of Hengisbury Head, Tourism Management”,25: 275-283.
Siti latifah, 2004. “Faktor-faktor Pendukung Pengembangan wisata A lam Taman Hutan Raya Bukit Barisan Tongkoh”, Medan.
Supriharyono, 2000. ”Perkiraan Dampak Tingkat Laju Sedimentasi terhadap Komunitas Karang”. Jakarta.
Wearing & Neil, 1995. ”Penerapan Sistem Zonasi dalam Pariwisata”. Inggris.
____, 1992, “Carrying Capacity”. Madrid. WTO
____, 1993, “ Tourist Images. Madrid. WTO
WTO, 2001, ‘Tourism 2020 Vision: Volume 7: Global Forecasts and Profiles of Market Segments”, WTO
WTTC, 1995, “Dampak Sektor Pariwisata bagi Perekonomian”, Australia.